Investasi

Sejenis Reksa Dana Tapi “Beda”, Apa itu ETF ?

Bagi sebagian besar investor pemula, saham merupakan salah satu instrumen yang cukup berisiko. Hanya sebagian kecil investor yang berani terjun langsung ke dunia pasar saham. Padahal, saham dapat memberikan return (keuntungan dari berinvestasi) yang cukup tinggi. Selain itu, banyak dari para investor tersebut yang mengaku tidak memiliki banyak waktu untuk memantau pergerakan harga saham mereka. Bagaimana ya caranya agar investor mendapatkan return maksimal dari saham tanpa harus pusing memantau pergerakannya ? Adakah produk investasi yang sesuai ?

Nah, sebenarnya ada produk investasi yang bisa menjawab kondisi investor seperti di atas. Produk investasi berikut memiliki keuntungan yang maksimal karena memiliki aset investasi di dalamnya. Disisi lain juga dikelola oleh profesional sehingga investor tidak perlu aktif untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan aset investasinya secara langsung. 

Apakah Anda menganggap produk investasi tersebut adalah Reksa Dana? Ya, Anda tidak salah. Tapi ada produk investasi lain yang mirip dengan reksa dana, yaitu ETF. Apa sih ETF? Apa perbedaannya dengan Reksa Dana? Simak ulasan berikut. 

Apa Itu ETF ?

Exchange Traded Fund atau yang biasa disingkat ETF merupakan sejenis reksa dana berformat Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dengan unit penyertaan yang dapat diperjualbelikan di Bursa Efek. ETF memiliki gabungan dua sifat produk, yaitu saham (common stock) dan reksa dana terbuka (open-ended fund). Menurut Head of Investment Avrist Asset Management (Avrist AM), Farash Farich, secara global trennya investor memang lebih memiliki minat terhadap reksa dana dengan strategi pasif seperti reksa dana ETF. Kondisi tersebut juga terjadi di Indonesia. Pertumbuhan ETF yang signifikan menjadikan Indonesia menempati peringkat teratas di ASEAN dari sisi jumlah produk ETF. Jika di 2018 Indonesia baru memiliki 24 produk, tahun 2021 tumbuh menjadi 47 produk. 

Bagaimana Mekanisme ETF ? 

Pada dasarnya, transaksi ETF dapat dilakukan dalam dua metode, yaitu transaksi di pasar  primer maupun sekunder. Jika melalui pasar primer, para investor membeli serta menjual unit penyertaan ETF dalam bentuk unit kreasi kepada Manajer Investasi. Satu unit kreasi kurang lebih senilai 100.000 unit penyertaan. Namun, mekanisme ini hanya berlaku dengan transaksi yang memiliki nominal besar. Sedangkan di pasar sekunder para  investor dapat bertransaksi dalam unit lot. Satu lot setara dengan 100 unit penyertaan melalui BEI (Bursa Efek Indonesia). Mekanisme transaksi ini dilakukan khusus bagi para investor ritel yang memiliki nilai transaksi yang relatif kecil. Di pasar sekunder, investor membeli ETF tidak dari Manajer Investasi akan tetapi dari investor lain yang memiliki ETF pada harga dan jumlah yang telah disepakati. Jika tidak ada permintaan dan penawaran yang sesuai, maka transaksi tidak akan terjadi. Untuk mengantisipasi hal itu, dealer partisipan akan bertindak sebagai pembeli dan penjual siaga apabila tidak ada permintaan dan penawaran yang cukup.

sumber : idx.co.id

Kelebihan ETF

Proses jual beli ETF terjadi langsung antara investor dan Manajer Investasi. Sedangkan pada reksa dana konvensional, investor bertransaksi harus melalui Manajer Investasi yang akan melakukan transaksi tersebut. ETF diperdagangkan sepanjang jam perdagangan bursa seperti pada perdagangan saham biasa. Settlement yang terjadi pada ETF pun terbilang cukup cepat, yaitu dua hari setelah transaksi dilakukan. Oleh karena itu, ETF menawarkan fleksibilitas yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan reksa dana konvensional. 

Dengan membeli satu unit penyertaan ETF, investor akan memiliki seluruh saham-saham yang membentuk indeks secara proporsional sesuai dengan bobot saham tersebut dalam indeks. Oleh karena itu, ETF juga sangat cocok bagi investor yang sedang melakukan diversifikasi investasi. Sebagai contoh, investor yang membeli satu unit penyertaan LQ45 di Bursa Efek otomatis akan memiliki seluruh saham-saham pembentuk indeks LQ45 secara proporsional. Jika dibandingkan dengan reksa dana indeks, uang dari banyak investor akan dikumpulkan terlebih dahulu oleh Manajer Investasi untuk dibelikan saham-saham yang membentuk indeks LQ45 secara proporsional. 

Kelebihan selanjutnya, yaitu mengenai perhitungan indikasi NAB/UP (iNAV) yang dilakukan setiap saat selama jam perdagangan BEI. Bandingkan dengan reksa dana biasa yang hanya dapat dibeli atau dijual kembali satu kali sehari dengan  cut-off time  pukul 13.00. Komposisi ETF akan diumumkan setiap hari sehingga investor dapat mengetahui dengan pasti saham-saham yang dimiliki oleh reksa dana ETF ini. 

Kekurangan ETF

Dibalik kelebihannya, ETF juga memiliki beberapa kekurangan yang sebaiknya tetap harus dipertimbangkan oleh calon investor. Pertama, ketika investor menjual reksa dana ETF-nya di Bursa Efek, terlepas dari apakah investor tersebut untung atau rugi, maka investor harus membayar pajak kepada pemerintah. Besarnya pajak final sebesar 0.1 persen dari nilai penjualan. Berbeda hal jika membeli reksa dana yang tidak termasuk objek pajak.

ETF juga memiliki biaya spread yang merupakan selisih antara harga jual dan harga beli unit penyertaannya. Hal ini berbeda dengan reksa dana biasa yang selalu dibeli dan dijual kembali pada Nilai Aktiva Bersih (NAB). Selain itu, investor juga tidak dapat memilih saham apa yang bisa dikoleksi dalam ETF, tetapi hanya yang berada dalam indeks ETF. 

Kesimpulannya, ETF ini sangat cocok bagi investor yang memiliki tujuan diversifikasi secara otomatis atas beberapa saham unggulan dalam sekali order dan fleksibilitas jual/beli yang tinggi, karena dapat langsung bertransaksi ETF selama jam bursa berlangsung seperti saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *