
Fintech, Kenali Jenis dan Kegunaanya
Teknologi di abad ini berkembang sangat pesat dan membawa banyak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan kita. Mulai dari inovasi teknologi di bidang jasa & transportasi online hingga inovasi di bidang jasa keuangan yang lebih dikenal dengan istilah fintech.
Dalam industri keuangan, financial technology (fintech) dikenal sebagai sebuah inovasi di bidang keuangan melalui pemanfaatan teknologi. Dimana teknologi berperan untuk mengubah proses bisnis jasa keuangan menjadi lebih efisien dan ekonomis karena minim interaksi manusia. Konsumen pun selaku pengguna bisa mendapatkan manfaat untuk mengakses produk jasa keuangan dengan mudah kapan saja.
Tidak dapat dipungkiri, pertumbuhan industri fintech beberapa tahun belakangan ini didorong oleh landscape dan gaya hidup masyarakat yang turut berubah menjadi digital native citizen. Terkoneksi melalui smartphone dan akses internet membawa perubahan gaya hidup.
Meski secara angka jumlah pelaku fintech terus tumbuh, sayangnya realitanya masyarakat yang memanfaatkan fintech ini masih sedikit jumlahnya. Padahal fintech menawarkan solusi yang cukup lengkap & variatif kepada konsumen yang jika dimanfaatkan secara tepat guna bisa membawa kemudahan & kesejahteraan bagi pengguna.
Mohammad B. Teguh, pakar keuangan Halofina menuturkan bahwa fintech selayaknya teknologi pada umumnya merupakan alat yang penggunaannya perlu dibarengi dengan pengetahuan yang mumpuni. Salah satu pengetahuan yang cukup penting adalah dengan mengetahui jenis-jenis fintech. Apa saja 4 jenis fintech yang perlu diketahui? berikut ulasannya.
1. Peer to Peer Lending (P2P Lending)

Peer to Peer Lending (P2P Lending) merupakan salah satu kategori fintech yang mempertemukan pencari modal (borrower) dengan pemberi modal (lender). Pencari modal dalam hal ini individu atau perusahaan yang membutuhkan modal dalam bentuk pinjaman, P2P lending ini dapat menjadi solusi selain bank.
Pemberi modal di sisi lain bisa memanfaatkan P2P lending ini sebagai alternatif instrumen investasi jangka pendek dengan menginvestasikan dana (memberikan modal), agar dapat menambah keuntungan melalui pengembalian imbal hasil yang diperoleh dari hasil pemberian pinjaman modal. Beberapa contoh Fintech kategori P2P lending yang diantaranya ada investree, koinworks, dan amartha.
2. Market Aggregator

Market Aggregator merupakan kategori fintech yang dapat membantu konsumen dalam hal pengambilan keputusan sebelum melakukan pembelian produk jasa keuangan tertentu seperti asuransi, kredit, kartu kredit hingga investasi. Aggregator menyediakan informasi terkait perbandingan produk secara menyeluruh mulai dari harga, fitur hingga manfaat.
Fintech market aggregator ini dapat dimanfaatkan oleh konsumen pada saat akan membeli produk, dimana konsumen bisa dengan mudah membandingkan beberapa produk sejenis untuk selanjutnya dapat memilih mana yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan atau preferensi individu. Beberapa contoh Fintech kategori Market Agregator yang diantaranya ada cekaja, cermati, dan duitpintar.
3. Risk & Investment Management

Risk & investment Management merupakan kategori fintech berupa platform yang memberikan pelayanan perencanaan keuangan juga investasi, robo-advisory, etrading hingga e-insurance. Melalui beberapa sub-kategori fintech tersebut konsumen bisa mendapatkan kemudahan dalam melakukan perencanaan keuangan, investasi dengan mudah dan cepat.
Beberapa fintech memfasilitasi proses pembelian baik produk keuangan (asuransi, kartu kredit) juga produk investasi (emas, reksadana, obligasi, hingga saham) secara langsung, hingga proses pemantauan kinerja investasi secara real-time melalui aplikasi atau website.
Fintech dapat menyediakan asistensi (advisory) dalam bentuk pemberian rekomendasi kepada konsumennya, melalui serangkaian data yang di input oleh pengguna yang kemudian digunakan untuk memberikan rekomendasi yang sesuai dengan profil dan kebutuhan pengguna, seperti halnya yang dilakukan oleh Halofina.
4. Payment, Settlement, Clearing

Payment, Settlement & Clearing merupakan kategori tekfin berupa aplikasi atau platform yang menawarkan kemudahan dalam hal transaksi atau pembayaran secara online, seperti payment gateway sebagai penghubung antara konsumen dan e-commerce yang difokuskan pada sistem pembayarannya, juga ada e-wallet sebagai uang elektronik sebagai instrumen pembayaran tagihan atau belanja dalam bentuk aplikasi yang dapat memudahkan pengguna untuk dapat bertransaksi kapan dan dimana saja melalui aplikasi.
“beragam kemudahan yang ditawarkan oleh beragam fintech tentunya memiliki dampak besar bagi masyarakat selama dimanfaatkan dengan bijak, dikarenakan teknologi merupakan media yang dimanfaatkan untuk menggantikan atau mengurangi peran manusia dalam beberapa aspek”.
Dengan demikian di dalamnya tetap terdapat risiko yang mungkin saja terjadi pada pengguna, oleh karenanya kita selaku konsumen harus menggunakannya penuh dengan tanggung jawab, dalam hal ini perlu untuk :
- Mempelajari dengan seksama setiap produk fintech yang tersedia terkait jenis, fitur, manfaat juga syarat dan ketentuan.
- Mempelajari dengan seksama setiap produk jasa keuangan yang ditawarkan melalui fintech, terkait jenis dan definisi produk, manfaat, imbal hasil dan resiko yang mungkin terjadi.
- Memastikan baik fintech dan produk jasa keuangan yang ditawarkan di dalamnya telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menghindarkan kita dari penipuan dan investasi bodong.
“pemanfaatan fitech ini sebaiknya dibarengi dengan perencanaan keuangan (financial planning) yang baik. Perencanaan keuangan merupakan segala aktifitas yang berkaitan dengan mengelola pendapatan, pengeluaran dan investasi”.
Melalui perencanaan keuangan yang baik didukung literasi keuangan yang baik, konsumen dapat memanfaatkan fintech sebagai “alat” yang digunakan secara tepat guna sesuai profil dan kebutuhan pengguna, untuk mencapai tujuan finansial sehingga bisa hidup lebih sejahtera. Dalam hal ini, fintech seharusnya dapat memudahkan konsumen melalui proses edukasi, perencanaan, eksekusi, monitoring hingga penyesuaian.


