dana-darurat-emergency-fund
LifePlan

Dana Darurat, Ban Serep Investasi

dana-darurat-emergency-fundpic : dana darurat (emergency fund) via money crasher

 

Dana Darurat, Ban Serep Investasi – Keberadaan dana darurat (emergency fund), walaupun peruntukannya lebih untuk menutup biaya-biaya yang timbul akibat terjadinya suatu keadaan darurat.  Dana darurat juga berperan agar ‘perjalanan’ investasi jangka panjang untuk memenuhi suatu kebutuhan masa depan tidak terganggu. Layaknya ban serep di mobil yang akan melindungi Anda hingga sampai tujuan akhir.

 

Bayangkan saat Anda hendap bepergian jauh keluar kota menggunakan kendaraan pribadi. Beranikah Anda mengendarai mobil tanpa ban serep? Hampir tidak ada orang yang berani melakukan perjalanan jauh dengan mobil tanpa memastikan ada ban serep yang siap digunakan di dalam mobil jika dibutuhkan.

 

Dana darurat yang umumnya antara 3 – 12 kali pengeluaran bulanan ini memang menjadi prioritas sebelum Anda memulai berinvestasi. Artinya, jika Anda belum memiliki dana ini, tabungan yang bisa disisihkan dari penghasilan setiap bulan, bonus, THR dan penghasilan lain yang tidak digunakan untuk biaya hidup rutin bulanan, hendaknya diprioritaskan untuk membentuk dana darurat.

 

[ Baca Juga : 7 Biaya Tak Terduga Yang Bisa Bikin Bocor Anggaran]

 

Jika pengeluaran rutin bulanan Anda misalkan 10 juta dari penghasilan 12 juta. Maka untuk membentuk dana ini minimal 3x pengeluaran (30 juta), Anda butuh menabung 2 juta selama 15 bulan. Jika tidak ada sumber dana selain tabungan bulanan. Dengan demikian, untuk mempercepat terbentuknya dana gunakan juga sumber penghasilan lain, seperti bonus, THR, agar Anda bisa segera mulai berinvestasi.

 

Mengapa dana darurat dibutuhkan untuk melindungi investasi Anda? Investasi yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup jangka panjang (misalnya dana pensiun), umumnya diinvestasikan juga ke instrumen jangka panjang. Seperti saham atau reksa dana saham yang memiliki potensi imbal hasil maupun fluktuasi (risiko) relatif tinggi.

 

Jika tidak memiliki dana darurat, sementara Anda sudah memiliki investasi jangka panjang, seperti saham, ketika terjadi kondisi darurat yang bersamaan dengan pasar saham lesu, Anda akan mengalami dua kerugian.

 

Pertama, harus menjual investasi Anda untuk memperoleh dana tunai menutupi kebutuhan darurat, yang berakibat tujuan investasi jangka panjang terganggu.

Kedua, nilai saham ketika terpaksa dijual bisa dibawah nilai ketika membeli, sehingga Anda terpaksa melakukan realisasi kerugian. Dimana hal tersebut tidak perlu terjadi jika memiliki dana darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *