4 Tips Hindari Godaan Pinjol
Kondisi ekonomi yang sulit, keinginan akan uang yang tidak ada habisnya, tidak bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan serta mudahnya seseorang meminjam uang menjadi penyebab maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Minimnya literasi keuangan dan tingginya tingkat inklusifitas keuangan membuat seseorang mudah memanfaatkan produk keuangan (bahkan ilegal) tanpa berpikir panjang apa yang akan terjadi kedepannya.
Kemudahan yang diberikan bahkan bisa jadi membuat seseorang yang tadinya tidak meminjam, malah jadi mengajukan pinjaman. Sebelum terlilit pinjaman online ilegal, Sobat Fina harus paham 4 prinsip dibawah ini:
- Yang diinginkan, belum tentu dibutuhkan.
Sobat Fina harus terbiasa untuk berpikir beberapa kali sebelum membeli suatu barang atau jasa tertentu. Misalnya dengan pertanyaan:
- Apakah saat ini saya memiliki uang untuk membayar hal tersebut?
- Apakah barang yang saya beli akan memberikan manfaat?
- Berapa lama manfaat yang akan saya terima?
- Apakah barang yang saya beli akan meningkatkan produktifitas dalam bekerja?
- Jika saya tidak membeli barang nya saat ini, apa dampak yang akan saya terima?
- Berutang saat ini, beban di masa mendatang.
Ketidakmampuan kita membayar barang atau jasa saat ini secara tunai, tentu pilihan lain yang tersedia adalah berutang. Dengan berutang, maka uang cicilan akan menjadi selama periode mencicil. Beban ini bisa menjadi positif jika penggunaan barang tersebut bermanfaat bahkan menghasilkan uang pula. Tapi akan jadi negatif kalau tidak menghasilkan uang atau bisa jadi hanya digunakan beberapa kali saja. Maka dari itu, berutang untuk jalan-jalan, biaya menikah dan sejenisnya tidak disarankan untuk berutang. Karena agenda yang diselenggarakan 1 kali atau maksimal seminggu, tapi bebannya bisa di berlangsung sampai beberapa bulan mendatang.
- Pahami legalitas perusahaan pinjaman online.
Nah yang ini penting banget sob. Sobat Fina harus memastikan bahwa pinjaman online yang kita ajukan dananya adalah legal. Legalitas perizinan ini ada dari OJK. Sobat Fina tinggal tulis keyword nya di google “Website Pinjaman Online Legal OJK”, dan biasanya yang muncul paling atas adalah informasi dari website OJK nya langsung.
- Cek besaran bunga dan risiko di kemudian hari
Kemudahan pinjaman, tentunya ada risiko yang akan ditanggung peminjam, Maka dari itu, peminjam akan memberikan bunga yang tinggi sebagai imbal keuntungan yang ingin mereka dapatkan. Perlu diwaspadai terkait kemudahan ini, karena bisa jadi sedikit data yang kita berikan dan mudahnya pencairan dana akan berimbas di kemudian hari. Misalnya ketika kita gagal bayar, maka keluarga/ teman terdekat kita akan dihubungi atau bisa jadi data kita akan digunakan untuk hal yang tidak kita setujui.
Nah itu dia tentang tentang tips hindari godaan pinjaman online. Di kemudian hari, jangan sampai Sobat Fina tidak terlilit utang ke pinjol ya